BeritaKorupsiLebong

Kejari Lebong Pastikan Ada Calon Tersangka Usai Penggeledahan PUPR-P dan BKD

1207
×

Kejari Lebong Pastikan Ada Calon Tersangka Usai Penggeledahan PUPR-P dan BKD

Sebarkan artikel ini
Kejari Lebong Pastikan Ada Calon Tersangka Usai Penggeledahan PUPR-P dan BKD

Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan bakal ada calon tersangka terkait penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong pada Selasa (4/2/2024) pagi.

Pada hari yang sama, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong juga digeledah pada siang harinya sebagai bagian dari rangkaian pengusutan di PUPR-P.

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengembangan untuk menentukan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Lebong Kunjungi Polres Lebong

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka nantinya bisa lebih dari satu orang,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggeledahan di instansi lain, Evi Hasibuan tidak menampik bahwa hal tersebut bisa terjadi jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:  Satgas Pam Puter Enggano Laksanakan Misi Kemanusiaan dan Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

“Untuk saat ini, penggeledahan hanya dilakukan di dua instansi tersebut. Namun, jika ada bukti yang mengarah ke dinas lain, kami siap bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. (Rd)