Bengkulu Utara – Dugaan adanya praktik pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara semakin menguat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kini bergerak cepat dengan memeriksa seluruh kepala puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari penelusuran mendalam terhadap dugaan penyimpangan dana pada tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil para kepala puskesmas dari berbagai kecamatan untuk memberikan keterangan resmi.
“Ya, benar. Semua kepala puskesmas di Kabupaten Bengkulu Utara telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Andi, Rabu (16/10/2025).
Menurut Andi, pemeriksaan ini menjadi tahap lanjutan penyelidikan atas dugaan pemotongan anggaran oleh pihak Dinas Kesehatan.
Tim penyidik sedang mengumpulkan data, bukti, dan keterangan tambahan guna memperkuat dasar hukum penyelidikan.
“Pemanggilan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan. Kami ingin memastikan seluruh fakta di lapangan terverifikasi dengan jelas,” tambahnya.
Hingga kini, Kejari Bengkulu Utara masih merahasiakan jumlah kepala puskesmas yang telah diperiksa, termasuk besaran dana yang diduga dipotong.
Namun pihak kejaksaan menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Kasus dugaan pemotongan anggaran ini menjadi sorotan publik, mengingat dana tersebut semestinya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang, pihak kejaksaan memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ar1)






