BeritaKota Bengkulu

Dua Pelaku Curas Di Wilayah Benteng Marlborough Diamankan Polres Bengkulu

247
×

Dua Pelaku Curas Di Wilayah Benteng Marlborough Diamankan Polres Bengkulu

Sebarkan artikel ini

KOTA BENGKULU, Tirtapos.com – Berbekal informasi keberadaan para pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), Polres Bengkulu Polda Bengkulu Kamis (27/01) langsung menurunkan Tim Macan Gading untuk melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, dua orang pelaku inisial NP (18) dan CA Alias AD (17) berhasil ditangkap Tim Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, pada saat berada di Kecamatan Muara Bangkahulu terang Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, dua orang pelaku ini dilaporkan terlibat dalam kasus tindak pidana curas yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 November 2021 sekira jam 22.00 WIB di Jl. Benteng Malabero tambahnya sembari menegaskan keduanya masuk dalam Target Operasi Kepolisian.

“korban seorang pelajar asal Kecamatan Ratu Agung sebelum kejadian sedang nongkrong disekitar benteng, dan tiba-tiba datang empat orang pelaku yang langsung merebut handphone OPPO A5S milik korban kemudian para pelaku memukul bagian perut dan punggung serta mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis celurit sehingga korban pergi menghindar dan melapor kepada kepolisian” pungkasnya. (**)

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Amankan 8 Pelaku Pencurian Uang dan Sembako