BeritaLebong

Jaksa Dalami Indikasi Kecurangan Seleksi P3K Di Kabupaten Lebong

851
×

Jaksa Dalami Indikasi Kecurangan Seleksi P3K Di Kabupaten Lebong

Sebarkan artikel ini
Jaksa Dalami Indikasi Kecurangan Seleksi P3K Di Kabupaten Lebong
Jaksa Dalami Indikasi Kecurangan Seleksi P3K Di Kabupaten Lebong

Lebong – Isu kecurangan dalam penyelenggaraan seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tampaknya kian memanas.

Informasi tersebut sempat menuai perhatian publik bahkan kabarnya saat ini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Selasa (1/11/2023) siang.

BACA JUGA:  Bagar Hiu, Ternyata Kuliner Khas Bengkulu Favorit Presiden Soekarno

Diakui Minang, informasi tersebut telah sampai ke telinganya. Guna memastikan kebenaran dan menjawab pertanyaan publik, Minang memastikan pihaknya akan melakukan Pulbaket (Mengumpulkan Bahan dan Keterangan) untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang.

Jika memang ditemukan indikasi kecurangan dia pastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

BACA JUGA:  Kembangkan Kreativitas dan Keberanian Pada Anak, TK Negeri Pembina Amen Menggelar Family Gathering di Danau Picung

“Iya sudah sampai ke telinga kami dan akan kami dalami,” ujar Minang.

Minang kembali menegaskan, jika memang ada pemalsuan surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh instansi tertentu untuk digunakan sebagai syarat melamar P3K, menurutnya hal itu sudah menjadi bukti permulaan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), bisa kolusi, bisa juga nepotisme.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Kawal Penanaman Jagung 1 Hektare

“Bisa saja karena mendapat imbalan atau bisa juga karena ada faktor kepentingan lain, misalnya, faktor hubungan keluarga atau faktor kedekatan lainnya. Intinya kita dalami dulu,” tandasnya. (**)