BengkuluBeritaBerita Utama

Jatanras Polda Berhasil Menangkap Pelaku Begal

246
×

Jatanras Polda Berhasil Menangkap Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini

BENGKULU, TIRTAPOS.com – Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana kejahatan dalam operasi musang nala tahun 2022 .Para tersangka yang berhasil di ungkap yakni Ib, Al, HP, MO, JI, MA dan CS.

Ketujuh pelaku diamankan lantaran terlibat tindak pidana pencuri dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal) dan curanmor (3c) di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/02/2022) siang mengatakan, dari tangan para tersangka diamankan sejumlah barang bukti merupakan hasil curian. Diantaranya 2 unit sepeda motor, mesin molen dan sejumlah handphone.

“Operasi musang yang digelar oleh subdit Jatanras ada 7 tersangka kita amankan. saat ini kita tahan ada 4 tersangka dan 3 tersangka lain kita limpahkan ke Polres Bengkulu karena TKPnya ada juga wilayah Polres Bengkulu,” ujar Kombes Pol. Sudarno

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP. Lambe P. Birana menghimbau masyarakat bengkulu untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana 3C ke Jatanras Polda Bengkulu.

“Kita himbau kepada masyarakat Bengkulu jika terjadi atau mengalai korban 3C dan kasus kejahatan lainnya untuk segera melapor, ungkap Akbp.Lambe (**)

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan Didepan Karaoke Ratu Sialang Kota Manna Dijerat Polisi Dengan UU Darurat