Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Lebong memberikan jawaban yang jelas. Mereka menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka di rumah.
Selain itu, patroli akan ditingkatkan, dan masyarakat diharapkan segera melaporkan informasi terkait permasalahan keamanan ke Polres Lebong melalui hotline 110 atau melalui media sosial resmi Polres.
Pembayaran pajak dan pembuatan SIM dapat dilakukan dari rumah, berkat adanya layanan Samsat keliling dan program SIM Delivery.
Terkait pengambilan sepeda motor yang ditangkap sebagai barang bukti tindak pidana, ditekankan bahwa prosesnya harus sesuai dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Jika ada anggota polisi yang melakukan tindakan yang tidak sesuai, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Kapolres.
Kasubsi Penmas menambahkan bahwa Jumat Curhat adalah salah satu upaya Polres Lebong dalam menciptakan kerja sama yang lebih baik dengan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan dari Polri.
Melalui dialog ini, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RD)






