BENGKULU, Tirtapos.com – Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu – ragu dalam meminta bantuan pengawalan pihak Kepolisian terutama ketika berada dijalan raya dengan kendaraan besar. Jumat (21/01/2022).
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, ketika di wawancarai Awak media usai press conference di ruang press room Bid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk bisa memberikan segala bentuk bantuan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang butuh bantuan pengawalan, dapat meminta secara langsung dan pengawalan itu gratis. Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dilanjutkan Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam implementasi di lapangan, pengawalan juga dapat bermanfaat bagi para pengendara lainnya, sehingga akan menimbulkan kenyamanan dalam berlalu lintas.
Untuk kendaraan-kendaraan berat yang memiliki dimensi lebar dan panjang yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan itu perlu dikawal. Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ketika melintasi jalan tikungan perlu menghentikan kendaraan-kendaraan yang ada di depannya, sebab kendaraan tersebut perlu melakukan manuver yang jauh sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan lain.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah, bahkan kejadian yang di Rejang Lebong juga memakan korban jiwa, yang mengakibatkan pengemudi meninggal terhimpit badan mobil.
Pengawalan dari polisi itu diperlukan sebab berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan yang lain, serta diri sendiri. Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.