Bengkulu Utara – Operasi Zebra Nala 2023 telah berlangsung selama sepekan di wilayah Bengkulu Utara (BU). Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Utara berhasil menjalankan tugasnya dengan menilang sebanyak 122 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Senin, 11 September 2023.
Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, melalui Kasat Lantas Polres BU, AKP Radian Andi menyebut “Selama sepekan pelaksanaan operasi Zebra Nala 2023, kami telah menjatuhkan tilang kepada 122 pengendara. Dari jumlah tersebut, 86 tilang diberikan melalui proses tilang elektronik, sementara 36 tilang lainnya dilakukan secara manual.”
Selain tindakan penilangan, pihak Sat Lantas Polres BU juga berhasil menjaring 21 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Lebih lanjut, AKP Radian Andi menyebutkan bahwa tindakan penahanan kendaraan ini merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi Zebra Nala 2023.
“Kami memandang kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebagai prioritas dalam operasi ini, dan oleh karena itu, kami telah berhasil mengamankan 21 kendaraan yang melanggar aturan tersebut,” ungkapnya.
Operasi Zebra Nala merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan jalan raya.
Melalui operasi ini, Sat Lantas Polres BU berkomitmen untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mendorong kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan-aturan berlalu lintas.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Sat Lantas Polres BU akan terus menggelar operasi-operasi serupa untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Bengkulu Utara.
Pengendara diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan untuk menghindari tindakan penilangan yang dapat merugikan mereka secara finansial. Pungkasnya (YG4)