KAUR – Polres Kaur Polda Bengkulu segera merespons laporan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi sore hari kemarin, Sabtu (10/06/2023), dengan menurunkan personel untuk melakukan tindakan kepolisian.
Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, melalui Kasi Humas AKP Johny Silaen, dalam keterangan tertulisnya, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang tragis di Jl. Lintas Barat Bengkulu-Lampung, tepatnya di Desa Tanjung Kemuning III, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Dalam insiden ini, dilaporkan dua orang mengalami luka ringan, sementara dua kendaraan yang terlibat, yaitu truk tangki dengan nomor polisi BD 8813 CK dan mobil Innova dengan nomor polisi B 413 MER, telah diamankan sebagai barang bukti.
Dalam rangka mencari tahu penyebab terjadinya kecelakaan ini, Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kaur masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai pelengkap berkas pemeriksaan.
AKP Johny Silaen menambahkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan pengemudi truk tangki bernama Efrijal, yang datang dari arah Manna menuju Bintuhan, dan pengemudi mobil Innova bernama Vera Junsen, yang bergerak dari arah Bintuhan menuju Manna. Tabrakan terjadi di Desa Tanjung Kemuning III.
Kecelakaan lalu lintas ini menimbulkan kerugian yang signifikan, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian ini. **