Untuk dapat menjadi petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA.
Bagi masyarakat yang terkendala pada jaringan internet / blank spot dapat datang langsung ke KPU Lebong.

“Proses tahapan PPK dan PPS secara terbuka, dan profesional tanpa dipungut biaya apapun oleh seluruh pendaftar,” tegasnya.
Adapun untuk jumlah yang akan diterima nantinya:
PPK sebanyak 60 orang dengan rincian masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk PPS sebanyak 312 orang yang tersebar di masing-masing desa. Untuk satu desanya sebanyak 3 orang. Pungkas Khidhr. (Red)
Info lengkap tentang pendaftaran dapat di Download disini.






