Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, S.I.K., mengingatkan warga Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan mereka menghadapi ancaman bencana alam yang sering terjadi saat musim hujan. Jumat (17/11/2023).
Kapolres Lebong menekankan, “Sangat penting untuk berhati-hati ketika melakukan perjalanan, terutama melewati daerah rawan longsor dan banjir.”
Dia juga menegaskan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penebangan pohon di hutan karena hal itu dapat mengganggu siklus penyerapan air hujan dan peran penahan tanah yang dapat memicu terjadinya longsor dan banjir.
“Perlu diingat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai karena tindakan tersebut dapat menyebabkan penumpukan sampah dan berujung pada banjir,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar saat hujan disertai angin kencang, untuk tidak berlindung di bawah pohon karena hal itu dapat membahayakan keselamatan mereka. “Penting untuk segera mencari tempat yang aman sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Di sisi lain, PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar menekankan kepada warga Lebong bahwa jika mereka mengalami atau melihat kejadian bencana alam, mereka dapat menghubungi kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, atau menggunakan nomor layanan Polres Lebong di 0813–9910–7471 atau 110.
Dalam menghadapi musim hujan, keselamatan menjadi prioritas utama. Kewaspadaan dan langkah antisipasi yang tepat sangatlah penting demi mengurangi risiko terhadap ancaman bencana alam.
Semoga dengan meningkatnya kesadaran ini, masyarakat Lebong dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin terjadi selama musim hujan berlangsung. Demikian Aipda Syaiful (RD)