BengkuluBeritaPolitik

Menuju Demokrasi Berkualitas, Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu

691
×

Menuju Demokrasi Berkualitas, Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bengkulu telah ditetapkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada ini meliputi pemilihan Gubernur, sejumlah Bupati, dan Walikota di wilayah tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengumumkan jadwal dan mekanisme pelaksanaan Pilkada tersebut melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Rusman menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan Pilkada telah diumumkan, sementara fokus saat ini masih pada persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

BACA JUGA:  Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong Bakal Menggelar Aksi Massa pada Rabu 6 November 2024

Dalam pasal 1 Peraturan KPU tersebut dijelaskan bahwa Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih secara langsung dan demokratis Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Pasal 2 ayat 1 menekankan bahwa Pilkada dilaksanakan secara demokratis dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BACA JUGA:  Selain lezat dan Nikmat, Ternyata Lema Makanan Khas Bengkulu satu ini Bagus Untuk Tubuh

Berikut adalah jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu:

  1. Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  2. Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  3. Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
  4. Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
  5. Minggu, 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  6. Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
  7. Rabu, 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
  8. Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil. (AR1)
big ground, big ground entertainment