Lebong – Pada Kamis, 28 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Acara ini berlangsung di Aula Bappeda dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, SH, M.Si, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Kabupaten tetangga, Perwakilan Forkompinda, Institusi dan lembaga terkait pemerintah daerah kabupaten, Kepala OPD, Para Camat, dan Lurah se-Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang mewakili Bupati Kopli Ansori menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD tingkat kabupaten merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan pembangunan daerah terkait RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Tujuan dari Musrenbang RPJPD tingkat Kabupaten adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, penerimaan masukan, dan kesepakatan antara berbagai pemangku kepentingan terkait visi dan misi daerah.
Dalam Musrenbang ini, terdapat penekanan kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan agar berperan aktif dalam menyempurnakan penyusunan semua dokumen terkait, baik sebagai produsen data maupun pelaksana kebijakan perencanaan daerah.
Dalam penyusunan RKPD tahun 2025, akan memperhatikan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 serta mempertimbangkan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Dengan menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spesifik, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Lebong adalah peningkatan dan pemantapan pembangunan perekonomian serta peningkatan sektor-sektor unggulan daerah menuju Lebong Bahagia dan sejahtera.
Pada tahun 2025, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor-sektor penunjang perekonomian serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap agar Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya dan menjadikan Kabupaten Lebong sebagai prioritas pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lebong secara keseluruhan. (RD)