Bengkulu Utara – Pada Selasa, 16 Januari 2024, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, bersama Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan untuk semester II tahun 2023. Acara ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, tidak lupa memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja barang jasa selama tahun 2023.
Beliau berharap bahwa hasil laporan tersebut tidak hanya menjadi dokumentasi belaka, tetapi juga menjadi pemicu bagi pemerintah setempat untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami mengapresiasi sepenuh hati upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam pelaksanaan belanja modal dan barang jasa selama tahun 2023. Semoga hasil laporan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBD,” ujar M. Toha Arafat dalam sambutannya.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, yang didampingi oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak BPK atas perannya yang sangat vital dalam melakukan kontrol dini terhadap pelaksanaan APBD.
Hal ini tentu membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan evaluasi yang konstruktif untuk menyempurnakan pelaksanaan belanja barang jasa dan belanja modal.
Tidak hanya itu, Sonti Bakara selaku DPRD Bengkulu Utara juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada BPK atas peran pentingnya dalam mengawasi pelaksanaan APBD.
Mereka berharap bahwa evaluasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi landasan untuk penyempurnaan pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.
Melalui acara ini, tergambar betapa pentingnya peran DPRD Bengkulu Utara dalam mengawasi pelaksanaan APBD daerah. (Ar1/Adv)