BeritaLebong

Mutasi Polri, Kasat Hingga Kapolsek Kembali Mengalami Pergeseran

382
×

Mutasi Polri, Kasat Hingga Kapolsek Kembali Mengalami Pergeseran

Sebarkan artikel ini
Foto. Ilustrasi

LEBONG – Jabatan Kapolsek dan Kasat di Polres Lebong bergeser, yakni jabatan Kapolsek Lebong Selatan dan Kasat Bimas. Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu, Nomor: ST/387/XII/KEP/2022 tanggal 21 Desember 2022 yang ditandatangani Wakapolda Bengkulu, Brigjen Drs Umardani, MSI.

Kapolsek Lebong Selatan sebelumnya, Iptu Suroso Risdianto digeser menjadi Kapolsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah (Benteng).

Kemudian, posisinya diganti oleh Iptu Kuat Santosa yang sebelumnya menjabat Kasat Bimas Polres Lebong.

BACA JUGA:  Remaja Asal Kabupaten Kaur Ditemukan Meninggal Dunia Di Dalam Kamar Kosan

Sedangkan, posisinya digantikan oleh Iptu Tri Sumartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalaops Bagops Polres Rejang Lebong.

Lalu, Pama Polres Lebong Ipda Tri Cahyoko yang barus selesai menjalani pendidikan diangkat menjadi Pama Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan dalam keterangan resminya mengatakan, bahwa sertijab di lingkungan Polres Lebong merupakan bagian dari pembinaan karir yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berlanjut.

BACA JUGA:  Pelantikan Gubernur dan Bupati Terpilih di Bengkulu Dijadwalkan 6 Februari 2025

Dengan mutasi dan pergeseran tempat penugasan merupakan bentuk pengembangan karir para perwira, karena para perwira perlu penyegaran atau promosi jabatan sehingga karir dapat meningkat sesuai kinerja dan kepangkatan yang disandangnya.

“Iya benar. Selain penyegaran, mutasi pejabat dilakukan untuk jenjang karir bagi personel,” pungkasnya. (**)