Bengkulu Utara – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyelesaikan proses pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Lubuk Balam di Kecamatan Air Besi untuk tahun 2020 dan 2021.
Pemeriksaan ini dipicu oleh laporan masyarakat (Dumas) pada tahun 2022 yang diteruskan kepada Polres Bengkulu Utara.
“Kami tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap Dana Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi, terutama terkait kegiatan fisiknya,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nofrianto Silaban pada Rabu (15/11/2023).
Meski begitu, Silaban belum bisa mengungkapkan secara rinci mengenai dugaan kerugian dalam pengelolaan Dana Desa Lubuk Balam yang sedang diperiksa oleh timnya di lapangan.
“Kami belum dapat menginformasikan secara spesifik temuan-temuan dalam pemeriksaan, namun tim telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait potensi kerugian keuangan negara,” terangnya.
Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan menggarap pemeriksaan ini secara profesional dan akan melakukan perhitungan secara teliti dengan melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Bengkulu Utara.
“Kami berharap dalam dua minggu ke depan, tim kami dapat menyelesaikan proses pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini,” tutup Silaban.
Pemeriksaan ini menjadi fokus dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa, serta menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan keuangan publik. (AR1)