KOTA BENGKULU – Seorang pria berinisial GAD (41) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu ditangkap di Kelurahan Bentiring pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 23.34 WIB malam.
Dia ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pembobol brankas Indomaret yang berlokasi di Bentiring Permai I Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Rabu (28/9) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, GAD masuk pada gedung tersebut melalui pintu bagian lantai 2 dengan cara merusak gembok pintu tralis dan mencongkel pintu.
GAD lalu turun ke lantai I dan merusak alarm, CCTV serta mengambil hardisk CCTV, kemudian merusak brankas penyimpanan uang dan mengambil uang sebanyak Rp 10 juta
GAD juga mengambil sejumlah barang-barang Indomaret antara lain rokok berbagai merk, kosmetik, parfum berbagai merk, pakaian, minuman bermacam merk, dan alat kontrasepsi.