Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur terus memperkuat komitmen dalam penanganan stunting melalui pelaksanaan Rapat Rembuk Stunting yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Kaur pada Selasa, 19 November 2024.
Acara ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor untuk bersama-sama merumuskan langkah konkret dalam menurunkan angka stunting.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis.
Ciri utama stunting adalah tinggi badan anak yang lebih pendek dibandingkan anak seusianya.
Penyebabnya beragam, seperti malnutrisi dalam jangka panjang, kurangnya asupan gizi, infeksi berulang, hingga kurangnya stimulasi psikososial.
Kepala Bappeda Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hiftario Syahputra, ST., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan perhatian serius dan aksi nyata.
“Kita akan memprioritaskan pelayanan dasar dan melibatkan dinas teknis sebagai fasilitator utama,” ujarnya.
Dr. Hiftario juga menyoroti pentingnya penganggaran yang memadai untuk mendukung program penurunan stunting.
Pada 2023, Pemkab Kaur mengalokasikan Rp9 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dan anggaran tersebut akan meningkat menjadi Rp30 miliar pada 2025.
Dana ini akan didistribusikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan stunting.
Angka stunting di Kabupaten Kaur mengalami kenaikan sebesar 1,9% pada periode 2022–2023.
Hal ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki strategi penanganan ke depan.
Hiftario menegaskan, bahwa pemerintah sangat serius dalam mengupayakan penurunan angka stunting melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap, langkah strategis yang telah dirumuskan dalam Rapat Rembuk Stunting ini dapat memberikan dampak signifikan dalam mengatasi stunting sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kepala Bappeda.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Stunting Provinsi Bengkulu, perwakilan OPD, aparat penegak hukum, instansi vertikal, camat, kepala puskesmas, dan lembaga masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini semoga dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kaur. (Irlis/Adv)






