Terpisah, Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting menambahkan, tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporan warga tersebut. Sebab dirinya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
“Belum tahu, masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ucapnya.
Dilain sisi ia mengaku, belum bisa menggarap laporan warga itu lantaran masih sibuk dengan kegiatan Offroad dalam rangka memeriahkan Ulang Tahun Kabupaten Lebong yang ke 19 Tahun.
“Kita masih sibuk kegiatan offroad dan dalam rangka kunjungan waka polda. Nanti kita kabari bagaimana tindak lanjutnya,” kata Kanit Pidum melalui sambungan telpon WhatsApp Minggu (11/12) pukul 16.35 WIB.
Untuk diketahui, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari melaporkan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan setelah dirinya mengalami dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh pimpinannya sendiri.
Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.
Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jumat (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.
Sejumlah saksi telah diperiksa. Termasuk terlapor Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan dan dua saksi yang berada di lokasi kejadian. (**)