LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong tampaknya belum ada keseriusan mengusut kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Yang mana pelaporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Satpol PP Lebong mulai senyap. Padahal, sebelumnya saksi-saksi maupun terlapor telah diperiksa oleh penyidik Polres lebong.
Berbeda dengan pelaporan pada umumnya, laporan yang disampaikan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari terhadap atasannya Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, kabarnya sedang dilakukan upaya mediasi meskipun tanpa ada permintaan dari pelapor.
Hal itu disampaikan pelapor Ratna Sari melalui kuasa hukumnya Dwi Agung Joko Purwibowo, bahwa dirinya mengaku berapa kali dipanggil oleh penyidik untuk dimediasi namun gagal.
“Besok (Jumat) orang ajak saya mediasi tapi sepertinya gagal,” bebernya
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander saat dikonfirmasi justru mengatakan tidak ada upaya mediasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lebong.
“Info dari Kanit Pidum belum ada giat mediasi,” jelasnya.