Lebong – Pemerintah Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Penjabat (Pj) Kepala Desa pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan 66 Pj Kepala Desa se-Kabupaten Lebong oleh Bupati Azhari, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 133 Tahun 2025.
Dalam acara yang digelar di Balai Desa Garut tersebut, tampak hadir Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Camat Amen yang diwakili oleh Sekcam Edwarsyah, S.IP., Pj Kades lama Dafri Almeidy, S.Sos., Pj Kades baru Sahrul, SKM, Ketua TP PKK Desa Garut yang baru, Ketua BPD dan anggotanya, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dafri Almeidy, S.Sos. yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Kades Garut, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika selama masa kepemimpinannya terdapat kekurangan.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat Garut, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Garut yang telah ikut berperan aktif dalam pembangunan. Meski masih banyak kekurangan, saya sudah berusaha memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Pj Baru Siap Lanjutkan Program dan Ajak Kolaborasi Masyarakat
Sementara itu, Sahrul, SKM yang kini resmi menjabat sebagai Pj Kepala Desa Garut, menyampaikan apresiasi kepada pendahulunya dan berharap dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan lebih maksimal ke depannya.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Garut tanpa terkecuali. Mari kita bersama-sama membangun desa dengan semangat gotong royong dan memanfaatkan potensi yang ada,” ungkapnya. (Thuty)






