Berita UtamaNasional

Polda Papua Terjunkan 380 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura

551
×

Polda Papua Terjunkan 380 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura

Sebarkan artikel ini
Polda Papua Terjunkan 380 Personel

PAPUA – Polda Papua menurunkan sebanyak 380 personel yang terdiri dari Satbrimob, Samapta dan Polairud untuk membantu Polres Jayapura dan Jayapura Kota dalam penanganan banjir dan longsor yang terjadi di kota tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathias D Fakhiri memimpin langsung para personel menuju lokasi titik banjir dan longsor, untuk selanjutnya melakukan evakuasi atau pertolongan kepada para korban.

BACA JUGA:  Tembakan Pecah Pagi Itu, Tiga Warga Lolos dari Maut di Jalur Maroku Yahukimo

“Para personel melakukan penanganan secara terpadu dengan instansi terkait pada titik terjadinya longsor, pohon tumbang dan terdapat material akibat longsor di jalan raya dan pembersihan saluran Irigasi/drainase atau got yang menyumbat aliran air,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).

Selain Kapolda, kata Kamal, para pejabat utama Polda Papua dilibatkan langsung untuk turun ke lapangan memimpin proses penanganan bencana alam banjir dan longsor.

BACA JUGA:  Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

Para personel yang diturunkan juga melakukan patroli untuk mengecek perkembangan sekaligus memonitor bertambahnya korban jiwa. Kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada adanya curah hujan lanjutan yang cukup deras.

Kamal menambahkan, rapat koordinasi juga sudah dilakukan bersama dengan forkopimda Kota Jayapura. Hasilnya jajaran forkopimda mendirikan tempat penampungan untuk pengungsi yang berpusat di Balai Diklat Sosial Tanah Hitam. Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat juga akan segera dibuat oleh Wali Kota Jayapura.

“Kemudian mendirikan posko induk di GOR Waringin dengan 3 posko pembantu (Organda, Pasar Yautefa dan SMA 4 Jayapura),” ujarnya.

Personel Polda dan forkopimda juga membantu pengurusan surat atau dokumen yang hilang akibat bencana. 

BACA JUGA:  BPJPH Kemenag Tetapkan Label Halal Baru dan Berlaku Nasional

“Makanan yang dibagikan kepada masyarakat terdampak dalam bentuk siap saji di 4 Distrik (Jayaapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan Heram) oleh Dinas Sosial sebanyak 3 kali sehari,” katanya.

Total korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kota Jayapura sebanyak 7 orang dan luka-luka sebanyak 4 orang. Untuk korban selamat dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat diantaranya RS DOK II Jayapura, RS Provita Jayapura dan RS Bhayangkara Jayapura.

BACA JUGA:  Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok

“Kejadian bencana alam tanah longsor yang menyebabkan korban meninggal dunia dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kota Jayapura,” katanya.

Adapun wilayah bencana tanah longsor yang paling parah terdapat di wilayah Jayapura Utara dengan 4 titik Tanah Longsor antara lain Nirwana I Bhayangkara, APO Kali, dan Kloofkamp.

BACA JUGA:  Kronologi Wanita Bercadar Terobos Istana Negara, Pas Pamres Ditodong Dengan Pistol

Untuk wilayah genangan air atau banjir yang terparah berada pada distrik Abepura yaitu Perumahan Organda, Kali Acai, dan Kompleks Pasar Youtefa dan Distrik Jayapura selatan yaitu wilayah pemukiman kompleks SMAN 4 , PTC Entrop  dan Hamadi. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Jayapura banjir terparah terjadi di Perumahan BTN Gajah Mada Yahim Sentani, Areal Stadion Lukas Enembe.

“Untuk saat ini genangan banjir sudah tidak ada, yang tersisa hanya material bekas banjir dan tanah longsor dan sedang dibersihkan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah setempat,” katanya. (**)

BACA JUGA:  Polisi Dalami Peristiwa Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai Papua, Kabid Humas: Warga Diminta Tetap Tenang
BACA JUGA:  As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Periode 2025-2030