BeritaJawa TimurNasional

20 Polisi Diduga Langgar Etik Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

233
×

20 Polisi Diduga Langgar Etik Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAWA TIMUR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

BACA JUGA:  Geger !! Wakil Bupati Digerebek di Kamar Hotel Bersama Kabid

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

BACA JUGA:  Polsek Ketahun Selidiki Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kafe Giri Kencana

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni;

Enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA

Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF ,MW, WAL. (Hms)

BACA JUGA:  Pengamanan Event KTT G20 Bali, Polri Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan
BACA JUGA:  Ops Gaktiplin, Bid Propam Polda Bengkulu Turunkan Tim Ke Polres Jajaran
error: