Bengkulu UtaraBerita

Polisi Ringkus 5 Pembobol Kotak Amal, Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Pesta Miras

247
×

Polisi Ringkus 5 Pembobol Kotak Amal, Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
Tampak Anggota Polisi Polsek Giri Mulya Menggandeng Pelaku Masuk Ruang Tahanan Polsek. Foto. Ismail Yugo

BENGKULU UTARA – Jajaran Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, berhasil meringkus 5 spesialis pencurian kotak amal, Kamis (11/8/2022).

Kelima tersangka, masing-masing RF (17), YD (16), YDA (15),DS (20) dan MR (18), warga Desa Lubuk Banyau ini
ditangkap di wilayah Kecamatan Arga Makmur dan Padang Jaya.

Kepolisian setempat mengungkapkan, dengan membagi tugas, kelima tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di rumah ibadah dan lokasi lain di wilayah Kecamatan Giri Mulya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil amankan satu unit laptop, kotak amal dan satu unit kendaraan milik salah satu pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi.

Kepada petugas, hasil curian digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan dan kepentingan pribadi.

“Dua dari para pelaku yang kami tangkap masih dibawah umur, dari itu pemeriksaan kita lakukan sistem peradilan anak,” kata Kapolsek Giri Mulya, Iptu Freddy Simaremare. (Ismail Yugo)

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Hingga Melahirkan di Musi Rawas
error: