BeritaBerita UtamaNasional

Polisi Tangkap Penadah Mobil Rampasan Debt Collector Yang Seret Ipda Muji Mugni Sejauh 1 Kilometer

246
×

Polisi Tangkap Penadah Mobil Rampasan Debt Collector Yang Seret Ipda Muji Mugni Sejauh 1 Kilometer

Sebarkan artikel ini

SULAWESI SELATAN, Tirtapos.com – Penadah mobil yang diduga dirampas oknum debt collector yang melukai Ipda Muji Mugni, anggota polisi di Kabupaten Janeponto, Selawesi Selatan, berinisial AR (65) ditangkap aparat Kepolisian serta ditetapkan sebagai Tersangka

Kondisi Ipda Muji Mugni sendiri, saat ini dalam keadaan kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer dan terjatuh lalu digilas kendaraan yang diduga dirampas debt collector itu.

Baca JugaViral Polisi Gagalkan Perampasan Mobil Oleh Debt Collector Hingga Kritis

Diketahui, AR merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban Ipda Muji Mugni, saat ini pihak Kepolisian masih mengejar seorang pelaku lainnya.

“Betul, bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya,” kata AKP Hambali, Kasat Reskrim Polres Jeneponto dikutif dari Kompas.com Sabtu (29/01/2022).

Otoritas kepolisian setempat menyebutkan, kejadian ini merupakan kasus penggelapan kendaraan yang sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Ya, kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan masih melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim AKP Hambali.

Penangkapan AR, itu sendiri dilakukan anggota polisi di areal perkebunan jagung milik warga Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian pada Kamis, (27/1/2022) sore hari.

Adapun, Ipda Muji Mugni yang menjabat Kanit Tipikor Polres Jeneponto viral di media sosial saat aksinya terekam CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto tengah mengadang minibus di Jalur Trans Sulawesi, simpang lima, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Kamis, (27/1/2020).

Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer lalu terjatuh dan tergilas mobil itu.

Kala itu, Ipda Muji Mugni berusaha menghentikan mobil yang dirampas oleh seorang pria, yang diduga oknum debt collector. (**)

BACA JUGA:  Sempat DPO, Pelaku Pemukul Kepala Wartawan Di Lebong Ditangkap Polisi