Lebong – Akses jalan lintas Kabupaten Lebong menuju Curup Kabupaten Rejang Lebong ataupun sebaliknya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong yang sempat mengalami kelumpuhan total akibat longsor sudah bisa dilewati dengan sistem buka tutup. Minggu 21 Januari 2024.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan saat ini jalan lintas yang sebelumnya sempat tertutup total oleh material longsor sudah bisa dilewati.
“Sudah bisa dilewati dengan system buka tutup,” kata Kapolsek saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp pukul 15.40 WIB.
Meski demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati, karena jalan masih licin akibat material longsor tersebut. (Rd)