Bengkulu Utara – Kinerja penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara hingga memasuki akhir Mei 2026 masih tergolong rendah. Berdasarkan data terbaru, realisasi keuangan daerah baru mencapai 17,18 persen, sehingga terjadi deviasi negatif hingga 58 persen dibanding target yang telah ditetapkan pada semester awal tahun anggaran.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Metriko Hederian, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, lambatnya realisasi anggaran dipengaruhi berbagai persoalan administratif maupun teknis di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurutnya, salah satu faktor utama berasal dari proses perencanaan kegiatan yang masih dilakukan pada tahun berjalan, sehingga berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di masing-masing OPD.
Selain itu, pemerintah daerah juga masih menghadapi sejumlah kendala lain, seperti penyesuaian item belanja, penyelesaian tindak lanjut hasil audit tahun sebelumnya, hingga keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta proses penganggaran lainnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tim Evaluasi Pemkab Bengkulu Utara disebut telah melakukan pendataan dan identifikasi hambatan secara langsung ke setiap kepala OPD.
Hasil evaluasi itu kemudian dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah sebagai bahan percepatan penyerapan anggaran.
Saat ini, pemerintah daerah memprioritaskan percepatan pelaksanaan program-program unggulan Bupati yang tersebar di berbagai SKPD agar target pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Meski realisasi anggaran masih jauh dari target, pihaknya tetap optimistis capaian fisik kegiatan dapat dikejar pada sisa waktu tahun berjalan.
Pemkab juga tengah menyiapkan langkah percepatan, salah satunya melalui peninjauan ulang jadwal pelaksanaan agar paket proyek konstruksi segera dapat ditayangkan pada Mei ini.
Di sisi lain, pemerintah daerah berencana kembali mengaktifkan aplikasi EPP (Evaluasi Pengendalian Pembangunan) yang sebelumnya tidak digunakan selama 2024 hingga 2025. Sistem tersebut nantinya difungsikan untuk memantau progres proyek pembangunan secara lebih cepat dan terukur secara real-time. (Ar1)






