Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengadakan Sidang Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Masa Jabatan 2019-2024 pada Senin (4/03/2024). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, di gedung Paripurna DPRD Lebong.
Carles Ronsen membuka Sidang Paripurna PAW dengan menyampaikan ucapan selamat kepada Erlan Fajar Jaya yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Popy Ansa.
Erlan Fajar Jaya, yang berasal dari fraksi PKB, diharapkan dapat beradaptasi dengan baik sebagai anggota DPRD Lebong dan dapat bekerja sama dengan anggota DPR lainnya.
Pelaksanaan PAW ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu untuk mengisi kekosongan yang disebabkan oleh meninggalnya Popy Ansa. Erlan Fajar Jaya terpilih untuk menggantikan posisi tersebut.
Selain itu, Carles juga menekankan bahwa peran utama anggota DPRD Lebong adalah sebagai wakil rakyat. Mereka diharapkan dapat menjadi penyalur aspirasi masyarakat dengan baik.
“Selamat atas pelantikan PAW Erlan Fajar Jaya, semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Bupati Lebong, Kopli Ansori, dalam kesempatan yang sama.
Bupati juga menekankan pentingnya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau lembaga, demi terwujudnya Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.
Sidang Paripurna PAW tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk forkompinda, kepala OPD, seluruh Camat Sekabupaten Lebong, dan anggota dewan DPRD Kabupaten Lebong.
Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan tugas-tugas yang telah dipercayakan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. (RD)