KOTA BENGKULU – Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap dua sekawan berinisial MA (24) dan RD (14) yang terlibat dalam aksi pembobolan rumah milik seorang PNS bernama Pusaka di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Kedua pelaku ditangkap pada malam hari tanggal 19 Maret setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Agus Norman, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan kurang dari 24 jam pasca kejadian berkat tindakan cepat penyidik Reskrim.
Polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dibutuhkan.
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil digerebek oleh Tim Buser Polsek Muara Bangkahulu di Kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti curian seperti satu unit sepeda, emas seberat 2 gram, sepatu, tas, dan satu unit jam dari kedua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterangan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan kedua pelaku, dan mengajak semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Sap)