BeritaKaur

Tiga Putra Terbaik Desa Guru Agung Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kaur Periode 2024-2029

213
×

Tiga Putra Terbaik Desa Guru Agung Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kaur Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Tiga Putra Terbaik Desa Guru Agung Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kaur Periode 2024-2029

Kaur – Tiga putra terbaik dari Desa Guru Agung, Kecamatan Kaur Utara, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kaur untuk periode 2024-2029 pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Desa Guru Agung, setelah melalui perjalanan panjang dan penuh perjuangan, akhirnya ketiga putra desa tersebut kini menjadi wakil rakyat yang amanah.

Kehadiran ketiga tokoh ini di DPRD Kabupaten Kaur mencatatkan sejarah baru bagi masyarakat Desa Guru Agung, terutama setelah mereka berhasil meraih suara terbanyak di Dapil III.

Prestasi ini semakin istimewa karena salah satu dari mereka berhasil menduduki kursi ketua DPRD.

Berikut adalah ketiga putra terbaik Desa Guru Agung yang berhasil menarik hati masyarakat di Dapil III:

  1. Januardi – Dari Partai Golkar, berhasil menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Kaur.
  2. Aprizal, SH., S.Kom., MM – Dari Partai Amanat Nasional (PAN).
  3. Awan Suhadi – Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
BACA JUGA:  Sidang Paripurna Istimewa PAW DPRD Kabupaten Lebong, Pelantikan Anggota Baru untuk Melayani Rakyat

Keberhasilan mereka tidak hanya membawa kebanggaan bagi Desa Guru Agung, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda di desa tersebut untuk terus berjuang dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah mereka.

Semoga ketiga tokoh ini dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Kaur lima tahun kedepan. (Irlis)

BACA JUGA:  SPDP Tersangka Kasatpol PP Sudah Diterima Kejaksaan, Berkas Perkara Ditunggu Maksimal 1 Bulan
error: