Kaur – Anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Komisi II, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan (Dapil) III, Aprizal, S.Kom., M.Si., melaksanakan reses masa sidang III di Desa Guru Agung II, Kecamatan Kaur Utara, Senin (18/11/2024).
Kegiatan reses ini berlangsung di kediaman Kepala Desa Guru Agung II. Dipilihnya desa ini oleh Aprizal bukan tanpa alasan. Desa Guru Agung II adalah tempat kelahiran dan tempat ia dibesarkan.
“Sebagai putra daerah, saya ingin memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa ini melalui reses yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat,” ungkap Aprizal.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kaur yang juga membidangi Badan Anggaran (Banggar), Aprizal mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kaur.
Dalam forum ini, ia memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan berbagai usulan yang dianggap penting demi kemajuan desa.
Beberapa aspirasi yang muncul dari warga di antaranya:
1. Peningkatan Infrastruktur Pertanian
Sarpudin, seorang warga, mengusulkan pembuatan jalan menuju sentra produksi pertanian di Sembabadak.
2. Pemagaran Sekolah
Sadlian mengajukan permohonan pemagaran di SDN 80 Kaur untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan belajar.
3. Pembangunan Program Transmigrasi
Asrun, tokoh masyarakat, mengusulkan program transmigrasi di wilayah Padang Guci.
Menanggapi usulan tersebut, Aprizal mengatakan, “Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami bawa dan bahas dalam rapat paripurna DPRD. Mudah-mudahan usulan ini bisa terealisasi.”
Kehadiran Aprizal disambut antusias oleh masyarakat Desa Guru Agung II. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat direalisasikan melalui perjuangan Aprizal di DPRD Kaur.
“Masyarakat sangat berterima kasih atas perhatian Pak Aprizal. Mudah-mudahan usulan kami dapat diwujudkan untuk kemajuan desa,” ujar salah satu warga.
Reses ini tidak hanya menjadi sarana menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat Desa Guru Agung II. (Irlis)