LEBONG – Kasus pengancaman dan kekekaran di tubuh Satuan Pilisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Bengkulu terus bergulir. Yang mana, penyidik Polres Lebong, Polda Bengkulu menyebut, saat ini telah selesai memeriksa saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Artinya, kasus pengancaman dan kekerasan yang dialami oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP, Ratna Sari yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan memasuki tahap pemeriksaan terlapor.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting mengungkapkan, seluruh saksi sudah diperiksa dalam perkara pengancaman dengan kekerasan tersebut.
“Kita sudah periksa satu lagi saksi waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Artinya, sudah tiga saksi yang kita periksa,” ujarnya kepada wartawan Kamis (24/11).
Menurutnya, tidak ada lagi saksi tambahan yang akan diperiksa. Tiga yang diperiksa pun sudah memenuhi unsur dan masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saya rasa sudah cukup,” katanya sembari mengatakan tidak perlu lagi penambahan saksi.
Minggu depan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan selaku terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelum adanya tersangka dalam pelaporan tersebut.