Bengkulu UtaraBeritaKesehatan

Wartawan Dilarang Masuk Dalam Mediasi Perseteruan Antara Manajemen RSUD VS Dokter Spesialis

385
×

Wartawan Dilarang Masuk Dalam Mediasi Perseteruan Antara Manajemen RSUD VS Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini
Mediasi Tertutup di Command Center Pemda Bengkulu Utara
Mediasi Tertutup di Command Center Pemda Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Perseteruan antara manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Argamakmur dengan dokter spesialis yang beberapa hari lalu melakukan aksi demo, akhirnya dimediasi secara tertutup di Ruang Command Center Pemda Bengkulu Utara. Senin 1 Juli 2024.

Hasil pantauan media di lapangan menunjukkan puluhan wartawan dilarang masuk untuk meliput mediasi yang berlangsung pada pukul 16:00 WIB di Gedung Command Center. Hal ini membuat wartawan tidak bisa mendapatkan informasi langsung mengenai jalannya mediasi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Bupati Bengkulu Utara, Sekda, Kepala BKAD, BPKP, Plt Kadis Dinas Kesehatan, Kepala Bapedalitbangda, dokter spesialis, dan Direktur RSUD, serta beberapa pihak terkait lainnya. Pertemuan ini diharapkan dapat menemukan solusi atas perseteruan yang terjadi.

BACA JUGA:  Kenal di Facebook, Gadis Belia Bengkulu Utara Digagahi Berulang Kali

Patut diketahui bahwa sebelumnya para dokter spesialis melakukan aksi demo di halaman RSUD dan Gedung DPRD Bengkulu Utara. Mereka menuntut agar Direktur Rumah Sakit mundur dari jabatannya. Aksi demo ini terjadi pada Rabu, 26 Juni lalu, dan memicu perhatian publik.

BACA JUGA:  Komitmen Meningkatkan Kualitas Pembangunan, DPRD Bengkulu Utara Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023

Hingga berita ini diterbitkan, hasil mediasi masih belum diketahui dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Diharapkan mediasi ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak demi kelangsungan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Argamakmur.

BACA JUGA:  Bupati Mian Turun Tangan Selesaikan Polemik di RSUD Kota Arga Makmur

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan perseteruan antara manajemen RSUD dan dokter spesialis dapat segera diselesaikan. (Ar1)