BENGKULU SELATAN – Seorang pemuda bernama Herlian Saputra (20) warga Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melapor ke Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu lantaran menjadi korban penganiayaan.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Sarmadi dalam dalam keterangan tertulisnya Senin (10/10/2022) menyampaikan, penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB di Lapangan Merdeka Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna.
Disebutkan Kasie Humas, penganiayaan yang dialami korban berawal saat pelapor bersama saksi melintas di lapangan Merdeka dan berhenti dikarenakan melihat teman mereka.
Pada saat turun dari sepeda motor datang Riko menghampiri pelapor sambil berkata ”Mela kita duel” dan dijawab pelapor” Degaulah, aku nidau berani dengan kaba”
Kemudian Riko langsung memukul korban dan pada saat terjadi perkelahian antara pelapor Riko.
Kemudian datang terlapor yang tidak dikenal langsung menusuk bagian kepala dengan sebilah senjata tajam, kata kasie humas menirukan perkataan korban
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala.
Peristiwa ini telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/ 254/XI/2022/POLSEK KOTA MANNA/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, pungkasnya. (Irlis)