Bengkulu Utara – Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dengan gigih menghubungi wartawan dan sejumlah rekan Jurnalis mulai dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara hingga Kabupaten Lebong, melalui pesan singkat WhatsApp dan saluran telpon seluler.
Ia meminta agar sebuah berita yang telah dipublikasikan segera di Takedown. Bahkan oknum tersebut menawarkan uang sebagai imbalan Takedown berita.
Dalam pembicaraan sambungan telpon seluler ia menyebut dirinya sebagai anggota “Tiga Huruf” yang lebih dikenal yakni BIN (Badan Intelijen Negara-red).
Menanggapi permintaan tersebut, salah satu redaksi media menegaskan bahwa mereka hanya akan menurunkan berita jika ada alasan yang jelas dan bukti autentik.
Redaksi juga menawarkan hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
“Kalau berita itu salah, ajukan klarifikasi, dan kami akan menerbitkannya sesuai prosedur. Tapi, jika hanya meminta berita diturunkan tanpa dasar, kami tidak bisa memenuhi permintaan itu,” ujar salah satu perwakilan redaksi.
Pihaknya juga meminta oknum tersebut untuk menunjukkan bukti resmi seperti surat tugas atau identitas yang valid sebagai anggota BIN.
“Kalau memang Anda anggota BIN, tunjukkan bukti resmi. Tanpa itu, kami tidak bisa melayani permintaan Anda,” tegas redaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum tersebut belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atau bukti autentik yang mendukung pengakuannya.
“Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin menggunakan hak jawabnya didalam pemberitaan, namun jika ingin mengajukan permintaan penghapusan berita tanpa alasan yang jelas maaf tidak bisa kami lakukan itu,” tembah dia lagi.
Tindakan mengaku sebagai anggota BIN tanpa bukti dapat menimbulkan kecurigaan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, seluruh kegiatan dan identitas anggota BIN bersifat rahasia demi menjaga keamanan nasional.
Kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi di Indonesia, dan setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui jalur yang benar, tidak dengan cara mengintimidasi atau menawarkan sejumla uang. **






