BeritaLebong

Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Jelang Ramadhan

314
×

Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Jelang Ramadhan

Lebong – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lebong melaksanakan pengecekan harga bahan pokok di pasar tradisional Kabupaten Lebong. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos., yang memimpin Satgas Pangan, menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta harga-harga tetap sesuai dengan ketentuan.

“Kami sampaikan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah penyelewengan bahan pokok,” ujar Rabnus dalam keterangannya, Kamis (6/3).

BACA JUGA:  Detty Heriana Mahasiswi IAIN Curup Batc III Asal Bengkulu Utara Dinobatkan Sebagai Lulusan Terbaik

Selain memantau harga, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi penimbunan atau praktik curang yang dapat menyebabkan lonjakan harga.

Rabnus mengingatkan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen.

BACA JUGA:  Menyongsong Stabilitas Ekonomi Nasional, Dukungan Penuh Bupati BU Terhadap Penyampaian RUU APBN 2024 oleh Presiden RI

“Pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (Rd)