ArtikelBeritaKaur

Kejari Kaur M Yunus: Tingkatkan Akses Pelayanan Hukum Melalui Jaksa Care, Info Lengkap Cek Disini

398
×

Kejari Kaur M Yunus: Tingkatkan Akses Pelayanan Hukum Melalui Jaksa Care, Info Lengkap Cek Disini

Sebarkan artikel ini

Kaur – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kaur mengadakan sosialisasi aplikasi terbaru mereka, yaitu Jaksa Care. Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan insan pers di Kabupaten Kaur tentang potensi dan manfaat aplikasi inovatif ini. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023.

Dengan semakin kompleksnya tuntutan hukum di masyarakat, Kejaksaan Negeri Kaur memahami perlunya solusi inovatif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Jaksa Care (JC) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ini. Aplikasi berbasis elektronik ini diluncurkan melalui sebuah website yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah.

Acara peluncuran website Jaksa Care berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kaur dan diresmikan oleh Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus, SH., MH. Para peserta dari kalangan insan pers di Kabupaten Kaur juga turut hadir dalam acara ini.

BACA JUGA:  Pengadilan Agama dan Itsbat Nikah: Kemitraan dalam Menegakkan Keadilan

Dalam sambutannya, M. Yunus, SH., MH, mengungkapkan bahwa tujuan utama Jaksa Care (JC) adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Kaur dalam mengakses layanan konsultasi hukum.

Cukup dengan mengunjungi website resmi https://jaksacare.kejari-kaur.kejaksaan.go.id masyarakat dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum mereka secara online, tanpa perlu datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Kaur.

Selain itu, masyarakat juga dapat memahami tahapan hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kejari Kaur.

BACA JUGA:  Berpisah Dengan Virgoun, Inara Rusli Disebut Jadi Janda Kaya

“Masyarakat kini dapat dengan mudah berkonsultasi mengenai permasalahan hukum mereka dengan Kejari Kaur melalui website Jaksa Care (JC), tanpa harus menghadap langsung. Hal ini akan menghemat biaya, waktu, dan tenaga,” ungkap M. Yunus, SH., MH kepada media.

Pelayanan konsultasi hukum yang disediakan oleh Jaksa Care memberikan solusi secara gratis kepada masyarakat, sehingga dapat mengurangi beban biaya yang biasanya terkait dengan konsultasi hukum.

Dengan dukungan tim yang ahli dalam bidangnya, Jaksa Care berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang mendalam dan solusi yang terbaik bagi kebutuhan pengetahuan hukum masyarakat.

BACA JUGA:  Kualitas Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Rigangan II Penuh Tanda Tanya, BPD: Kami Tidak Terlibat

Keberadaan Jaksa Care menjadi tonggak baru dalam memberikan akses pelayanan hukum yang lebih inklusif dan efisien.

Dengan adanya platform ini, masyarakat di Kabupaten Kaur dapat merasa lebih terhubung dengan pihak kejaksaan dan mendapatkan panduan yang jelas dalam menghadapi masalah hukum yang mereka hadapi.

Jaksa Care membuktikan bahwa solusi untuk masalah hukum tidak selalu rumit, dengan akses yang tepat, masalah hukum dapat diatasi dengan lebih mudah dan efektif. Demikian Kejari. (Irlis)