Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/09/2025) di gedung DPRD Lebong.
Rapat paripurna berlangsung dengan kehadiran penuh 25 anggota DPRD Lebong. Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos, bersama Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, S.H dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si., serta Pj Sekda Lebong Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si.. Turut hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Dalam penyampaian pandangan akhir, lima fraksi DPRD Lebong menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.

Meskipun seluruh fraksi menyetujui pengesahan Raperda tersebut, masing-masing juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi untuk peningkatan transparansi dan efektivitas pelaksanaan anggaran di masa mendatang, agar sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan akhir, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen resmi mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda Kabupaten Lebong, ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Usai rapat, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Perda tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lebong atas kerja sama dan komitmen bersama dalam penyempurnaan APBD Perubahan 2025 ini. Terima kasih atas kehadiran penuh dan dukungan yang diberikan,” ujar Bupati Azhari.
Dengan disahkannya Perda APBD Perubahan Tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Lebong dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Exo)






