Bengkulu UtaraBerita

Bandit Rumah Kosong Di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap Polisi

325
×

Bandit Rumah Kosong Di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA, Tirtapos.com – Seorang tersangka pencurian berinisal AS (31) warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berhasil ditangkap team Opsnal Sat Reskrim Polres BU sekitar pukul 18.30 WIB Sabtu (29/01) kemaren.

”Ya tersangka AS kami tangkap kemarin sekira pukul 18.30 WIB.” Kata Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana ketika di konfirmasi awak media Minggu (30/01/2022).

Dia menjelaskan, tersangka AS ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit laptop milik korban yang juga mahasiswi bernama Sindih Sandora.

“Tersangka melakukan aksinya Pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB di kosan belakang gedung DPRD Bengkulu Utara Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara.” Jelas Kapolres.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, ketika korban pergi ke Desa Padang Jaya untuk praktek tugas kuliah dan pada saat mau pergi korban masih melihat tas leptop yang saya gantung di dalam kamar. Ucap Kapolres menirukan perkataan korban.

Kemudian, korban saat itu menyetrika baju dan setrika tersebut diletakkan di keranjang di dalam kamar setelah itu korban menutup pintu dan menutup pintu depan.

Setelah itu, korban pergi ke Desa Padang Jaya dan sekira pukul 12.30 WIB pulang dan korban melihat kunci kayu pintu belakang kosan  tersebut sudah lepas akan tetapi korban belum curiga.

Dan pada keesokan harinya Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB, tetangga kosan korban atas nama Sulastri ingin meminjam setrika, dan setelah di lihat setrika yang diletakkan di keranjang baju tersebut sudah tidak ada lagi.

Setelah itu, pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB korban mengecek leptop yang tersimpan di dalam tas leptop yang di gantung di dalam kamar tersebut sudah tidak ada lagi, namun tas leptop itu masih tergantung di dalam kamar.

BACA JUGA:  Rugikan Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Direktur BUMDes Dijebloskan ke Penjara

“Untuk tersangka berikut barang bukti 1 Unit Leptop merk Acer warna Biru telah kami amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolres BU.(**)