Example floating

Example floating
BeritaNasionalSumsel

KSTB Tembak Mati 4 Warga Sipil Pekerja Trans Papua

108
×

KSTB Tembak Mati 4 Warga Sipil Pekerja Trans Papua

Sebarkan artikel ini
Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, foto. Istimewa

PAPUA – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) menyebab 4 warga sipil meninggal akibat serangan brutal di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Papua pada Kamis (29/9) lalu.

“Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali, mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Sabtu (01/10/2022) sore.

BACA JUGA:  Disapu Ombak Guru Spiritual Selamat Dari Maut dan 11 Orang Meninggal Dunia

Padahal lanjutnya, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat, agar dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

“Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB lah yang sebenarnya melakukan pelanggaran HAM berat kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Petugas Lapas Kelas II B Arga Makmur Tanda Tangani Fakta Integritas

Saat itu juga kata Kapendam, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.

Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api rakitan/organik, karena dari laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan, jelasnya.

Kapendam mengingatkan secara tegas agar KSTB tidak melakukan teror, ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapapun itu.

BACA JUGA:  Nekat Sebarkan Foto B*gil Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Lebong Terancam 12 Tahun Penjara

“Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” tegasnya

Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat.

“Selain itu, KSTB juga merusak kondusifitas, karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, sehingga ini wajib untuk kita basmi,” tegas Kapendam. (Pendam XVIII/Kasuari/Tp)

Simak Juga Artikel Lainnya di

Tinggalkan Balasan