BeritaHukum & KriminalLebong

Barang Hasil Curian Sempat Di Posting ke Medsos Untuk Di Jual, Polisi Berhasil Sergap Pelaku

637
×

Barang Hasil Curian Sempat Di Posting ke Medsos Untuk Di Jual, Polisi Berhasil Sergap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembobol Rumah Warga Lebong Berhasil Di Tangkap Polisi.

LEBONG – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong yang di back up Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu. Yang mana, mereka berhasil membekuk komplotan pelaku pembobol rumah milik warga Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong kurang dari 24 jam.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap masing – masing DD (17) warga Sukau Datang 1 Kecamatan Tubei dan NA (17) Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (3/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di rumah milik Dedi Hartono Warga Sukau Datang Kecamatan Tubei.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Dua tersangka sudah diamankan. Keduanya berinisial DD dan NA,” kata Alex

BACA JUGA:  Operasi Lilin Maung 2022 Selesai, Kabid Humas: Hasil Evaluasi Tingkat Kejahatan Meningkat Drastis

Alex menjelaskan, kejadian berawal saat korban mulai tidur pukul 23.00 WIB di kediamannya.

Namun, saat istri korban terbangun ia melihat pintu depan rumah korban dalam keadaan terbuka.

Bukan hanya itu, satu unit kendaraan sepeda motor yang berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Lantaran panik, istri korban kemudian membangunkan korban dan langsung memeriksa barang lain didalam rumah.

Saat itu korban memeriksa uangnya yang berada di dalam lemari kamar korban senilai Rp 18 juta juga raib digondol pelaku, begitu juga dengan handphone satu keluarga tersebut juga tidak ada lagi.