BengkuluBeritaHukum & Kriminal

Sepanjang Tahun 2022, Polda Bengkulu Selamatkan 9 Miliar Uang Negara

380
×

Sepanjang Tahun 2022, Polda Bengkulu Selamatkan 9 Miliar Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Sepanjang Tahun 2022, Polda Bengkulu Selamatkan 9 Miliar Uang Negara

BENGKULU – Sepanjang tahun 2022 Polda Bengkulku berhasil menyelamatkan uang negara dari pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar 9 miliar lebih. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yakni hanya sebesar 3 miliar.

“Jadi ada kenaikan  yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 miliar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian, terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana pada tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu, lanjut Kapolda, dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 persen sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 persen.

Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 persen, kata Kapolda

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 ini, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers. (Sap)

BACA JUGA:  SPDP Tersangka Kasatpol PP Sudah Diterima Kejaksaan, Berkas Perkara Ditunggu Maksimal 1 Bulan