BeritaLebong

Berlaku Efektif Absensi ASN Lebong Kembali ke e-Absensi

252
×

Berlaku Efektif Absensi ASN Lebong Kembali ke e-Absensi

Sebarkan artikel ini

LEBONG, TIRTAPOS.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Lebong, secara resmi memberlakukan absen PNS hanya di mesin e-absensi yang tersedia di OPD masing-masing.

Kebijakan itu efektif mulai hari ini, Rabu 23 Maret 2022, sesuai dengan surat dari Sekretariat Daerah yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Hj Sumiati SP kemarin.

Kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Sidak Bupati Kopli Ansori beberapa hari lalu yang disusul dengan Rapimtas terkait kehadiran dan kinerja PNS Lebong.

Plt Kadis Kominfo SP Lebong, Danial Paripurna mengungkapkan, seluruh absensi pegawai di lingkungan Pemkab Lebong untuk saat ini hanya menggunakan mesin Face/Finger Print yang ada di setiap OPD.

“Fitur e-absensi di HP kita bekukan. Absen hanya dapat dilakukan di mesin e-absensi. Berlaku untuk seluruh PNS. Apabila mesin Face/Finger Print tersebut rusak/hilang agar segera menyampaikan ke Dinas Kominfo SP Lebong dengan alasan penyerta dan bukti kerusakan/kehilangan. Hingga sore kemarin baru dua OPD melaporkan kerusakan, selebihnya melaporkan terkait kurang presisinya waktu di mesin. Ini dilakukan sesuai hasil rapat kemarin dan terkait dengan proses updating aplikasi e-absensi yang saat ini sedang dikerjakan,” jelas Danial, Rabu (23/3).

“Kenapa dibalikkan ke mesin? Karena aplikasi yang di Hp sedang proses updating. Tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke Hp. Kita lihat perkembangannya,” tambahnya.

Dia menegaskan, disiplin pegawai akan diimplementasikan secara maksimal. Terutama untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Lebong. Itupun sebagai upaya simultan, peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan ASN.

Terlebih lagi Pemkab Lebong menetapkan suatu kebijakan, yaitu memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN.

“Dengan adanya perbaikan sistim dan aplikasi ini diharapkan kinerja dan disiplin ASN semakin meningkat, apalagi terhitung tahun ini ada rencana diberlakukan pemotongan TPP berdasarkan aspek disiplin kerja,” demikian Danial. (Red/Adv)

BACA JUGA:  Mengungkap Keadilan, DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bersama Honorer Belum Lulus PPPK