banner 1600x600
BeritaLebongPeristiwa

Bersama Pjs Kades Arwen Wahab, Bripka Darmizi Berhasil Mendamaikan Perselisihan Warga Melalui Mediasi

3361
×

Bersama Pjs Kades Arwen Wahab, Bripka Darmizi Berhasil Mendamaikan Perselisihan Warga Melalui Mediasi

Sebarkan artikel ini
Bripka Darmizi Bersama Pjs. Kepala Desa, Arwen Wahab Berhasil Mediasi Warga Yang Bertikai. Foto, Ist

LEBONG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Darmizi, bersama Pjs. Kades Tabeak Blau II, Arwen Wahab, berhasil mengatasi perselisihan antara dua warga di Desa Tabelak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong melalui kegiatan problem solving (Mediasi).

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Balai Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, pada Sabtu (12/8/2023) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Mediasi tersebut melibatkan Babinsa dan Pemerintah Desa sebagai Mitra Pilar Desa.

Perselisihan terjadi antara BS (55) dan MY (41), ini terjadi pada Sabtu (12/8) sore ketika menyaksikan perlombaan perayaan Hut RI ke-78, keduanya merupakan warga Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Tanpa Bea Cukai

Melalui upaya mediasi, pihak pertama, BS, dengan tulus meminta maaf kepada pihak kedua, MY.

Selain itu, BS juga berjanji untuk tidak melakukan pengancaman kepada MY di masa yang akan datang.

Begitu juga sebaliknya, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa apabila salah satu pihak kembali melakukan pelanggaran serupa dikemudian hari, maka akan ditempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Tambang Emas Tradisional di Lebong Kembali Menelan Korban Jiwa

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas, Iptu Ali Khan, kepada wartawan menjelaskan, bahwa melalui tindakan problem solving ini, permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum.

“Mediasi ini menjadi salah satu peran penting Bhabinkamtibmas dalam menengahi dan mengatasi permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat yang menjadi binaannya,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Miris..!! Remaja 16 Tahun Asal Bengkulu Utara Terlibat Kasus Curanmor di Lebong

Dengan adanya upaya mediasi yang berhasil dilakukan oleh Bripka Darmizi, persoalan perselisihan antara BS dan MY berhasil diselesaikan dengan baik.

Hal ini, membuktikan bahwa pendekatan damai dan solusi yang dihasilkan melalui mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, demikian Kapolsek. **

banner 1600x600