BengkuluBerita

Breaking News: Tiga Oknum PNS Kemenhub Terjaring Operasi Tangkap Tangan

2403
×

Breaking News: Tiga Oknum PNS Kemenhub Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Sebarkan artikel ini
Breaking News: Tiga Oknum PNS Kemenhub Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Bengkulu – Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, terungkap bahwa ada praktik pungutan liar (pungli) terkait KIR Kendaraan dan uji tonase kendaraan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Provinsi Bengkulu. Operasi ini berhasil mengamankan tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., yang didampingi oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol I. Wayan Riko Setiawan serta Kasubdit Tipidkor Kompol Fuad, menyampaikan bahwa ketiga pelaku ini masing-masing berinisial WH (42) dari Rejang Lebong, HA (40) dan FR (43) dari Kota Bengkulu.

Mereka terlibat dalam kegiatan pungli yang terjadi saat proses penimbangan tonase kendaraan dan pengurusan uji KIR Kendaraan di UPPKB Kemenhub di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Modus operandi yang digunakan oleh ketiga pelaku adalah dengan memeriksa tonase muatan kendaraan truk-truk besar. Jika ditemukan kelebihan tonase, mereka akan mengancam untuk memberikan tilang kepada kendaraan tersebut.

Apabila sopir tidak bersedia ditilang, para pelaku meminta sejumlah uang, berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Selain itu, jika KIR kendaraan sudah tidak berlaku, mereka juga menawarkan pembuatan KIR baru dengan biaya sekitar Rp600 ribu.

Menurut Kombes Pol. I Wayan Riko, jumlah uang yang diminta berkisar antara Rp5.000 hingga Rp50.000. Tindakan ini melanggar hukum dan ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 12 huruf e junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. **

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Lebong