Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Miris!!! SPPD Fiktif Perjadin Anggota DPRD Bengkulu Utara Memuncak, Gaji THL Belum Terbayarkan

2385
×

Miris!!! SPPD Fiktif Perjadin Anggota DPRD Bengkulu Utara Memuncak, Gaji THL Belum Terbayarkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SPPD Fiktif dan THL

Bengkulu Utara – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah memeriksa 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara terkait skandal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga fiktif mulai bulan September hingga Desember di lingkungan Sekretariat DPRD. Informasi inipun menggemparkan masyarakat luas.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tirtapos.com di lapangan, terungkap bahwa dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat yang namanya tercantum dalam SPPD, padahal mereka tidak melakukan perjalanan dinas sama sekali.

BACA JUGA:  Terpilih Secara Aklamasi Wibowo Susilo Kembali Nahkodai SMSI Provinsi Bengkulu

Serangkaian pemanggilan THL dan ASN telah dilakukan, termasuk 30 Anggota DPRD yang diperiksa bergiliran oleh BPK di ruang kerja Ketua DPRD, Sonti Bakara.

Ironisnya, ratusan THL, staf fraksi, dan tenaga ahli di Sekretariat DPRD belum menerima pembayaran gaji mereka.

“Kami belum menerima gaji sejak bulan Januari hingga Maret ini,” ujar seorang THL yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Kembangkan Minat Baca Pada Anak, Pemkab BU Gelar Lomba Bercerita

Ketika ditanya oleh awak media apakah namanya tercantum dalam SPPD fiktif, THL tersebut enggan memberikan komentar.

“Saya tidak tahu apakah nama saya terlibat, dan saya tidak berani untuk mengomentari hal itu,” ungkapnya.

Hingga saat berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dengan Sekretaris Dewan, Evi Fitriani, belum membuahkan jawaban, dan awak media belum berhasil menemui beliau. (Ar1)

BACA JUGA:  Kekecewaan Warga Desa Sengkuang Terhadap Kinerja Pemerintah Desa, Pemkab Diminta Bersikap