BeritaEkonomiLebong

Cegah Produk Tanpa Izin Beredar, BPOM Sidak Toko Retail Modern

477
×

Cegah Produk Tanpa Izin Beredar, BPOM Sidak Toko Retail Modern

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Sidak Toko Retail Modern di Kabupaten Lebong.

LEBONG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Toko Retail wilayah Kabupaten Lebong, Rabu (21/12).

Sidak dilakukan pada Rabu (21/12) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB. Sidak menyisir lokasi-lokasi tempat penjualan. Khususnya ke para distributor, toko ritel, dan pasar swalayan, guna mencegah peredaran makanan kadaluarsa dan rusak.

BACA JUGA:  Transformasi Nelayan Bengkulu, Gubernur Rohidin Fasilitasi Perizinan dan Modernisasi untuk Kesejahteraan Lautan

Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto menjelaskan, pengawasan bersama ini untuk memperkuat pengawasan yang selama ini sudah dilakukan oleh BPOM menjelang perayaan Natal 25 Desember 2022 dan memasuki Tahun Baru 2023.

“Pengawasan ini dilakukan bersinergi dengan melibatkan beberapa pihak, misalnya BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindagkop-UKM Lebong,” ujarnya, Rabu (21/12).

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan tim banyak menemukan barang yang tidak layak edar, penataan barang pangan dengan bahan konsumsi. Termasuk tidak mengantongi izin edar dari BPOM dan P-IRT.

BACA JUGA:  Menteri PANRB Cabut Pembatasan ASN Berpergian Ke Luar Negeri

“Hasil pengawasan di beberapa toko masih terdapat produk pangan berdampingan dengan produk non pangan. Seperti detergen atau sabun-sabun dan racun nyamuk, terdapat produk yang tidak mempunyai izin edar baik P-IRT ataupun BPOM, terdapat beberapa kemasan produk yang rusak. Termasuk beberapa produk yang sudah kadaluarsa,” terangnya.

Lanjut dia menjelaskan, upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahan pangan berbahaya menjelang Nataru.

Bahkan, sampel hasil sidak itu akan dibawa ke Laboratorium milik BPOM Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:  Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Bengkulu: Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Syariah dan Industri Halal

BPOM Provinsi juga rutin melakukan pengujian sampel di sejumlah pasar. Sehingga, dalam sidak itu tidak dilakukan pada seluruh pedagang, hanya ke pedagang yang belum pernah didatangi.

“Untuk memastikan lagi, seluruh sampel akan dilakukan pengujian ulang di laboratorium di BPOM Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (**)