Kaur – Perkumpulan Pentani Sawit Sejahtra (PPSS) kembali menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kabupaten Kaur. Sebanyak lebih kurang 90 peserta unjuk rasa turut serta dalam aksi ini, membawa spanduk dan pamflet yang memuat tuntutan agar lahan milik PT DSJ dikembalikan kepada masyarakat. Senin, 15 Januari 2024.
Berbagai ukuran pamflet ditampilkan oleh massa sebagai tanda protes, disertai dengan suara lantang mereka. Aksi ini juga dilengkapi dengan peralatan pengeras suara, menjadi sarana untuk menyampaikan orasi tuntutan kepada Pemda agar segera mencabut izin dan mengembalikan lahan kepada masyarakat.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP. Eko Budiman melalui Kabag Ops Polres Kaur, Kompol Sultoni, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pengamanan kepada massa yang melakukan aksi damai dengan menerjunkan sebanyak 157 personil dari Polres Kaur dan 1 SSK dari Brimob.
“Polres Kaur Polda Bengkulu menerjunkan 157 personil Polres dan 1 SSK dari Brimob untuk pengamanan aksi damai PPSS di Kantor Pemkab Kaur hari ini,” ujar Kabag Ops Polres Kaur.
Setelah menyampaikan orasi di depan Pemda, perwakilan massa kemudian dipersilakan masuk ke ruang pertemuan guna membicarakan tuntutannya dengan Pemda.
Kabag Ops Polres Kaur menyampaikan rasa syukurnya karena aksi berjalan cukup kondusif, berkat kerjasama seluruh pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, aman, dan situasi Kamtibmas tetap terjaga. (Irlis)