KAUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Guci Hulu (Pagulu) Polres Kaur Polda Bengkulu, menggelar penertiban minuman keras (Miras) dan tindak pidana perjudian di wilayah hukum polsek pagulu yang digelar Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, Bengkulu pada Senin (26/09) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pelaksanaan giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Guci Hulu, IPDA Hengki Hermansyah, SH.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga situasi ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar selalu kondusif terutama di wilayah hukum Polsek Pagulu Polres Kaur, kata Kapolsek.
Dari sasaran warung yang pertama polisi tidak menemukan miras tersebut.
Setelah itu, anggota kepolisian melanjutkan pada target selanjutnya yakni di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu fan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Begitu juga pada target yang lannya, yang masih berlokasi di Kecamatan Padang Guci Hulu, lagi-lagi anggota kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol miras.
Dari target operasi yang digelar saat itu, polisi dapat mengamankan sebanyak 74 botol miras berbagai merek.
“Dari total sebanyak 74 botol itu, kami gelar selama kurang lebih 2 jam. Dan demi kenyamanan serta keamanan bersama, maka barang bukti tersebut terpaksa kami sita dan diamankan ke polsek,” pungkas Kapolsek. (Irlis)