BENGKULU UTARA – Tindaklanjuti atensi Kapolri Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Jaya, Polda Bengkulu, mengamankan puluhan minuman keras berbagai merk dari sejumlah toko di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Senin (19/09/2022).
Selain mengamankan 43 botol minuman keras berbagai merk, Polisi juga berhasil mengamankan satu jerigen minuman tradisional jenis tuak sebanyak 35 liter.
Kepala Kepolisian Sektor Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto mengatakan, giat ini merupakan percepatan penanganan dan pengungkapan kasus atensi Kapolri.
Salah satunya adalah penanganan atau penertiban minuman keras di wilayah hukum yang dirinya pimpin.
“Semoga berdampak positif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Jaya, giat percepatan penanganan miras ini diikuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Syukron, Unit Intel Aipda Dwi Hartopo, Unit Reskrim Bripka Gunadi dan Briptu Beni. (Ismail Yugo)